Selasa, 30 November 2010

BAB 4. TUJUAN & FUNGSI KOPERASI

A. Badan Usaha Koperasi
Badan Usaha Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah dan aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992), mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya. Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa.
B. Koperasi Sebagai Badan Usaha
Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system).

C. Tujuan & Nilai Koperasi
- Perusahaan Bisnis
- Mendefinisikan organisasi
- Mengkoordinasi keputusan
- Menyediakan norma sasaran yang lebih nyata
Tujuan Koperasi
Memaksimumkan keuntungan (Maximize profit), Memaksimumkan Nilai Perusahaan (maximize the value of the firm), Meminimumkan Biaya (minimize cost).
Koperasi berorientasi pada profit oriented & benefit oriented.
Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost )‏, memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)‏. Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan.

Kontribusi Teori Perusahaan
Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders).
Maximization of management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen.
Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.

Kontribusi Teori Laba
Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya
keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.

D. Kegiatan Usaha Koperasi
Faktor kunci sukses kegiatan usaha koperasi :
- Status dan motif anggota koperasi Bidang usaha (bisnis)‏
- Permodalan Koperasi
- Manajemen Koperasi
- Organisasi Koperasi
- Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)‏

Status & Motif Anggota sebagai pemilik (owners ) dan sekaligus pengguna (users/customers )‏
Owners : menanamkan modal investasi
Customers : memanfaatkan pela yanan usaha koperasi dengan maksimal

Kriteria minimal anggota koperasi :
- Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
- Memiliki pola income reguler yang pasti

Bisnis Koperasi
- Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
- Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas dalam rangka optimalisasi economies of scale )
- Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat

Permodalan Koperasi
UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
Alternatif Pemenuhan Modal Prinsip alokasi flow permodalan :
Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja
Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi
Melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi (swasta / persero), dengan berdasarkan berdasarkan atas saham kepemilikan.
Akses permodalan pinjaman dan bantuan program dari luar negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar